Perbedaan Depresiasi dan Amortisasi pada Aset

perbedaan amortisasi dan depresiasi

Ketika sebuah perusahaan memperoleh aset, aset-aset tersebut biasanya akan mengalami penurunan nilai seiring berjalannya waktu. Itu disebabkan karena sebagian besar aset tidak akan bertahan selamanya, biayanya perlu dikeluarkan secara proporsional berdasarkan periode waktu penggunaannya. Amortisasi dan depresiasi adalah metode menghitung biaya aset selama masa manfaat aset tersebut. Baca juga: Apa itu Fixed Asset?

Depresiasi

Apakah anda pernah mendengar istilah depresiasi dalam bidang akuntansi?  Menurut PSAK Depresiasi adalah alokasi jumlah aset yang dapat disusutkan selama estimasi masa manfaat. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan pada pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuan dari depresiasi adalah untuk mencocokkan biaya perolehan aset dengan pendapatan yang membantu perusahaan untuk menghasilkan laba. Penyusutan digunakan untuk aset berwujud, yang merupakan aset fisik seperti peralatan manufaktur, kendaraan bisnis, dan komputer. Depresiasi adalah ukuran seberapa banyak nilai aset telah digunakan pada titik waktu tertentu.

Katakanlah sebuah perusahaan membeli peralatan baru dengan perkiraan masa manfaat 10 tahun dengan harga Rp. 100.000.000 Dengan menggunakan metode garis lurus, biaya penyusutan tahunan perusahaan untuk peralatan akan menjadi Rp. 10.000.000 (Rp. 100.000.000 / 10 tahun). Ini penting karena biaya penyusutan diakui sebagai pengurang pajak. Tidak menutup kemungkinan juga bagi perusahaan untuk menggunakan metode penyusutan lainnya seperti metode saldo menurun, di mana jumlah penyusutan yang dibutuhkan setiap tahun lebih tinggi pada tahun-tahun awal masa penggunaan aset.

Amortisasi

Seperti halnya depresiasi,  Amortisasi adalah metode yang dilakukan untuk mengurangi nilai biaya dari aset tidak berwujud selama periode waktu tertentu. Periode waktunya biasanya bergantung pada masa manfaatnya. Aset tidak berwujud adalah aset non-fisik yang tetap penting bagi perusahaan, seperti paten, merek dagang, dan hak cipta. Tujuan dalam amortisasi aset adalah untuk mencocokkan biaya memperolehnya dengan pendapatan yang dihasilkannya.

Katakanlah sebuah perusahaan mengeluarkan Rp 50.000.000 untuk mendapatkan lisensi, dan lisensi yang dimaksud akan berakhir dalam 10 tahun. Karena lisensi adalah aset tidak berwujud, maka harus diamortisasi selama 10 tahun menjelang tanggal kedaluwarsanya. Menggunakan metode garis lurus amortisasi, yang merupakan metode untuk membebankan biaya yang konsisten dari waktu ke waktu, biaya amortisasi tahunan perusahaan untuk lisensi akan menjadi Rp 5.000.000 (Rp 50.000.000 / 10 tahun), yang berarti aset akan mengalami penurunan nilai sebesar Rp 5.000.000 setiap tahun

Perbedaan Utama Depresiasi dan Amortisasi Aset

Perbedaan utama antara amortisasi dan depresiasi pada aset adalah bahwa amortisasi digunakan untuk aset tidak berwujud, sedangkan depresiasi digunakan untuk aset berwujud. Perbedaan utama lainnya adalah bahwa amortisasi hampir selalu diimplementasikan dengan menggunakan metode garis lurus dan karena bentuknya tidak berwujud, aset yang diamortisasi tidak memiliki nilai sisa atau nilai jual kembali suatu aset pada akhir masa manfaatnya. sedangkan depresiasi atau penyusutan dapat diimplementasikan dengan menggunakan metode garis lurus, saldo menurun, jumlah angka tahun maupun unit produksi. Aset yang disusutkan, seringkali memiliki nilai sisa. Nilai sisa aset tersebut harus dikurangkan dari biayanya untuk menentukan jumlah yang dapat disusutkan.

Baca juga: Pentingnya Manajemen Aset Tetap pada Industri Perhotelan

No Comments

Post A Comment

Baca artikel lainnya

Demo Software

Coba Vemafats

Lengkapi data berikut, dan kami akan segera menghubungi Anda untuk informasi lebih lanjut